Minggu, 05 Desember 2010

Test Of Indonesia as a Foreign Language (TOIFL)

Sengaja gw bikin tulisan ini sebagai tanggapan dari akan diadakannya AFTA (Asian Free Trade Area) atau EFTA, atau UFTA, gw lupa apalah itu. Yang jelas, 5 tahun kedepan, realisasi dari program ini akan mulai terasa bagi kita semua, di lihat dari singkatanya.

Berjalannya program AFTA mungkin memang merupakan hal yang bai kkarena selain membuat pasar harga lebih kompeten, AFTA di harapkan menjadi destroyer barang-barang selundupan yang amat marak di negeri kita. Tapi guys, AFTA juga membebaskan employeer dari seluruh negara asia untuk bekerja di seluruh negara asia. Wow

Belum lama ini juga, gw baru nyertifikasi TOEFL yang "katanya" amat penting bagi kita nantinya, oke memang benar gw amini, tapi semakin kesini, lebih banyak TOEFL-TOEFL lain yang menurut gw tidak terlalu perlu bahkan menghancurkan kompetensi pekerja Indonesia sendiri. Seperti sertifikat pekerja kompeten, sertifikat pekerja keras, sertifikat orang pintar, dsb. Haruskah?

Hey kawan, bukan itu yang harus kita lakukan untuk mengcounter AFTA ini, tapi bagaimana caranya kita harus menjadi employeer di negara kita sendiri. Semakin lama semakin banyak orang-orang Indonesia yang bahkan lebih pandai dalam menuturkan bahasa inggris di banding bahasa jawa yang merupakan etnisnya, bahkan lebih baik daripada ia melafalkan bahasa Indonesia. 2x wow

Look at industrial area as a place of our employeer, gw melihat sistem industri didaerah gw yang memberlakukan kebijakan putra daerah sebagai pekerjanya yang menurut gw sangat baik, karena pabrik-pabrik industri itulah yang memakan kebersihan lingkungan kita. Jadi harus ada timbal balik yang cukup bagi masyarakat daerah pabrik tersebut yang berupa pekerjaan bukan ? Jika nanti karena AFTA semakin banyak pabrik-pabrik di Indonesia yang berasal dari negara asing, maka sudah seharusnya memberikan dampak balik yang seimbang untuk kemajuan Indonesia. Benar toh?

Kita adalah negara yang amat potensial dan strategis, sehingga mampu mengundang para investor asing untuk membangun industri di negeri elok yang amat ku cinta ini. hal ini menyebabkan lahirnya sertifikat-sertifikat pemersulit WNI untuk bekerja di industri investor tersebut, sehingga mereka pun mengambil tenaga ahli dari negaranya sendiri, mengapa? karena mereka beranggapan bahwa tenaga kerja mereka lebih baik dan dorongan atas hometown yang menyebabkan mereka mengambil tenaga kerja dari daerah asal mereka sendiri. Hey, masyarakat kita tidak kalah kok dengan negara lain, kita punya UI, kita punya UGM, Undip, ITB, ITS yang akan selalu melahirkan tenaga-tenaga ahli yang mampu bersaing bahkan secara internasional, tidak hanya skala Asia. Karena nya, stop penggunaan tenaga ahli luar negeri, toh tenaga ahli kitapun mempunyai skill yang mumpuni kan? Sehingga jika employeer asing ke Indonesia, mereka memerlukan sertifikasi TOIFL (Test Of Indonesian as a Foreign Language). Karena mereka bekerja di Indonesia, begitu bukan ?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar